Maklumat Kapolda Sulawesi Tengah itu tertuang dalam surat Nomor MAK/3/VII/2016 tentang Imbauan Penyerahan Diri Pelaku Terorisme Pascameninggalnya Santoso.
Polda Sulteng Sebar Edaran Meminta Anggota Santoso Menyerahkan Diri (Video Source : metrotvnews.com) |
Rudy meminta mereka yang masuk DPO menyerahkan diri ke kantor Polres Poso, kantor KODIM 1307/Poso, kantor Polsek, dan kantor Koramil terdekat. Bila tak menemukan kantor yang dimaksud, DPO juga diperkenankan menyerahkan diri pada anggota TNI maupun Polri.
"Menyerahkan diri akan lebih baik dibandingkan jika dilakukan dengan pendekatan upaya paksa (penangkapan) yang kemungkinan berdampak tindakan tegas," ujar Rudy melalui edaran itu.
Baca :
- AGC Blogspot Paling Hebat Untuk Adsense (Blogspot)
- Official Development PastiIn - Tegal (Official Development)
Jenderal bintang satu itu menyebut, aparat berkomitmen kepada mereka yang menyerahkan diri akan memerlakukan DPO secara manusiawi dan tetap menjunjung tinggi nilai - nilai HAM. Dalam proses hukum kata Rudi tetap akan berpedoman pada azas yang berlaku.
Polisi juga akan memfasilitasi keluarga DPO selama dalam proses hukum. Rudy menyebut, kepolisian sangat berkomitmen memperlakukan DPO secara manusiawi lantaran musuh aparat ialah perbuatannya, bukan orangnya.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2016/07/23/559279/polda-sulteng-sebar-edaran-meminta-anggota-santoso-menyerahkan-diri
0 Response to "Polda Sulteng Sebar Edaran Meminta Anggota Santoso Menyerahkan Diri"
Posting Komentar